Kepemilikan hak cipta memberikan hak eksklusif kepada pemiliknya untuk menggunakan karya, dengan beberapa pengecualian. Saat seseorang membuat sebuah karya asli, yang terpasang tetap pada media penyimpanan fisik, dia secara otomatis memiliki hak cipta atas karya tersebut.
Ada banyak jenis karya yang memenuhi syarat untuk mendapatkan perlindungan hak cipta, misalnya:
- Karya audio visual, misalnya acara TV, film, dan video online
- Rekaman suara dan komposisi musik
- Karya tulis, misalnya bahan kuliah, artikel, buku, dan komposisi musik
- Karya visual, misalnya lukisan, poster, dan iklan
- Video game dan software komputer
- Karya drama, misalnya lakon dan musikal


