BerandaBeritaOptimalisasi BUMD Perbankan, Senator Lia Istifhama Dukung Bank Jatim Naik Kelas Menuju...

Optimalisasi BUMD Perbankan, Senator Lia Istifhama Dukung Bank Jatim Naik Kelas Menuju KBMI 3

Optimalisasi BUMD Perbankan, Senator Lia Istifhama Dukung Bank Jatim Naik Kelas Menuju KBMI 3

SURABAYA, inklusinews.com – Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI menggelar forum group discussion (FGD) dalam rangka uji sahih Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Jumat (10/7/2026). Kegiatan berlangsung di Lantai 5 Gedung Bank Jatim, Surabaya, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Dalam forum tersebut, Senator asal Jatim Lia Istifhama menyatakan dukungannya agar Bank Jatim dapat naik kelas dari KBMI 2 menuju KBMI 3 demi memperkuat sektor usaha yang semakin mendunia.

“Rintik gerimis di tepi telaga, suaranya syahdu menenangkan jiwa. Mari kita dukung Bank Jatim menuju KBMI 3, demi penguatan sektor usaha yang kian mendunia,” ujar Ning Lia sapaan Lia Istifhama.

FGD ini dipimpin langsung oleh Ketua PPUU DPD RI Abdul Kholik. Juga dihadiri jajaran anggota DPD RI di antaranya, Lia Istifhama, Lamek Dowansiba, Jupri Mahmud, Amirul Tamim, dan Andhika Mayrizal.

Lalu, Dedi Batubara, Lis Tabuni, Amaliah, Cerint Iraloza, Larasati Moriska, Ade Yuliasih, Evi Apita Maya, Aanya Rina, Azhari Cage, Angelo Wakekako, hingga Rahmijati Jahja.

Turut hadir pula Wakil Ketua PPUU Graal Taliawo, Sewitri, dan Muhammad Hidayatullah, serta perwakilan pemerintah daerah dan akademisi.

Di antaranya Asisten Perekonomian Setda Pemprov Jatim Didik Rudy, Kepala Biro Perekonomian Jatim Aftabudin Rijaluzaman, Sekda Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, Komisaris Independen Bank Jatim Moh Mas’ud, Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo, hingga Dekan FEB Universitas Airlangga Rudi Purwono.

Dalam kesempatan itu, politisi idola Gen Z itu juga menyampaikan harapan agar Bank Jatim dapat terus berkembang dan naik kelas, sehingga mampu menjadi induk bagi berbagai daerah lain di Indonesia.

Hal ini lantaran Bank Jatim memiliki banyak “anak asuh” di Indonesia. Menurutnya, sebesar apa pun sebuah institusi, dengan capaian dan peran yang luas, namun harus tetap memiliki visi besar untuk memberikan manfaat.

“Pertanyaan saya waktu itu kepada Pak Direktur Utama sangat sederhana, Bank Jatim memiliki banyak anak yang diasuh dan didampingi, namun di sisi lain tetap memiliki visi besar untuk menaikkan level. Hal ini menjadi potret yang sangat menarik dan harus diapresiasi, sebab Bank Jatim tidak hanya fokus menjadi KBMI 3, namun juga membina banyak pihak,” katanya.

Sekadar diketahui, Bank Jatim telah memiliki sejumlah “anak” melalui pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai bagian dari strategi konsolidasi permodalan perbankan daerah.

Dalam skema ini, Bank Jatim bertindak sebagai induk yang memungkinkan BPD lain bergabung karena telah memenuhi ketentuan modal inti minimum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Beberapa bank yang telah bergabung dalam KUB Bank Jatim antara lain PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung), Bank NTB Syariah, Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra), dan Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten).

Sementara itu, Ning Lia juga mengapresiasi capaian Bank Jatim yang saat ini berada pada kategori KBMI 2. Yakni, kelompok bank dengan modal inti Rp6 triliun hingga Rp14 triliun, serta memiliki aset lebih dari Rp100 triliun.

Ke depan, Bank Jatim didorong untuk naik ke kategori KBMI 3 dengan modal inti di atas Rp14 triliun hingga Rp70 triliun.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo menyampaikan bahwa saat ini Bank Jatim masuk dalam kategori Bank KBMI 2 (Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti antara Rp6 triliun hingga Rp14 triliun), dengan total aset mencapai lebih dari Rp100 triliun.

Winardi mengapresiasi perhatian DPD RI, khususnya PPUU, dalam mendorong penguatan peran BUMD di daerah.

Menurutnya, forum uji sahih RUU BUMD menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kontribusi BUMD terhadap perekonomian daerah.

“Kami melihat adanya perhatian besar dari DPD RI, termasuk dari Ibu Lia Istifhama dan para anggota lainnya. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja BUMD, khususnya di sektor perbankan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, BUMD perbankan seperti Bank Jatim memiliki keunggulan karena berada di bawah pengawasan berlapis. Yakni, pemerintah daerah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorong kinerja BUMD perbankan relatif lebih optimal dibandingkan sektor lainnya.

“Selain menghasilkan laba dan deviden bagi daerah, BUMD perbankan juga memiliki fungsi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Winardi mengungkapkan bahwa Bank Jatim menargetkan peningkatan status dari KBMI 2 menjadi KBMI 3. Upaya tersebut akan dilakukan melalui penguatan modal, baik dari laba ditahan maupun strategi pengembangan bisnis lainnya.

“Sebagian laba kami distribusikan sebagai deviden kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, sementara sisanya digunakan untuk memperkuat kapasitas perusahaan. Dengan demikian, kami dapat meningkatkan layanan, inovasi produk, serta memperluas peran Bank Jatim dalam mendukung perekonomian daerah,” terangnya.

Ia berharap, penguatan regulasi melalui RUU BUMD ke depan dapat menjadi landasan dalam meningkatkan profesionalisme, pengawasan, serta kinerja seluruh BUMD.

“Sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan ekonomi secara berkelanjutan,” katanya.

Sedangkan Ketua PPUU DPD RI Abdul Kholik menegaskan bahwa BUMD merupakan instrumen strategis dalam menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Namun, potensi BUMD sebagai pilar ekonomi daerah dinilai belum optimal karena masih menghadapi berbagai tantangan, seperti ketergantungan pada APBD, tata kelola yang belum profesional, serta lemahnya manajemen risiko, transparansi, dan akuntabilitas.

Karena itu, diperlukan penguatan regulasi melalui RUU BUMD, termasuk mendorong sinergi pusat dan daerah serta skema investasi seperti BPI agar daerah lebih mandiri dan mampu meningkatkan PAD.

Kholik menekankan bahwa BUMD harus menjadi kekuatan ekonomi yang berkontribusi secara nasional dan global.

“Pengembangan BUMD ke depan juga harus berbasis potensi daerah, terutama di sektor pertanian dan agroindustri,” tandasnya.

“Selain itu, transformasi BUMD diarahkan tidak hanya pada aspek kelembagaan, tetapi juga penguatan fungsi ekonomi dengan tata kelola yang baik, pengawasan akuntabel, dan dukungan investasi. BUMD nantinya akan dibagi menjadi dua bentuk, yaitu Perumda yang berorientasi pelayanan dan Perseroda yang berorientasi bisnis,” sambung Kholik. (***)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Berita Popular